Teks
ini menyaksikan bahwa akta menguduskan diri berkaitan dengan pelaksanaan
peribadatan. Orang yang diizinkan untuk beribadat kepada Allah adalah “orang kudus” atau “orang tahir”. Seseorang menjadi najis karena
menderita penyakit tertentu, melanggar aturan, menyentuh mayat dan karena itu
tidak diizinkan beribadat kepada Allah. Orang yang telah najis harus ditahirkan
dengan cara mempersembahkan kurban, membasuh diri, dan tidak berhubungan seks.
Paham “najis tahir” inilah yang menjadi pegangan bagi Daud untuk memerintahkan para Imam
dan orang Lewi melaksanakan akta
menguduskan diri. Akta menguduskan diri harus mereka lakukan sebelum
melangsungkkan pemindahan tabut Tuhan, Allah Israel. Tabut Allah ini berisikan
dua loh batu yang diterima oleh Musa di gunung Sinai. Daud pahan bahwa proses
menguduskan diri dan kehadiran orang Lewi sangatlah penting. Merekalah yang
dipilih Allah untuk mengangkat tabut dan menyelenggarakannya sampai selama-lamanya
(lihat ayat 2 dan 13). Paham tentang menguduskan diri bermakna bagi kita
sehubungan dengan kesadaran tentang kehadiran Allah, sikap memuliahan Allah dan
akta peribadatan. Kesalahan dapat saja kita lakukan selama melakoni aktifitas
dalam keseharian hidup. Sadar dan mengakui kesalahan serta mohon pengampunan
Tuhan perlu dilangsungkan dengan sungguh-sungguh. Belajar dari kehidupan untuk
memperbaiki kesalahan membuka kemungkinan menjalani hidup beriman dengan lebih
baik lagi. Kualitas hidup beriman harus terus dipelihara dan ditumbuhkan. Hidup
beriman ditandai baik oleh kekudusan diri, meyakini kehadiran Tuhan, gemar
beribadat maupun memuliakan Dia dalam segala hal. Mari berusaha melakukan hal
apa pun dalam kekudusan atau dengan tidak melakukan kesalahan, menyadari bahwa
Tuhan ada bersama kita serta menjalani keberadaan seumpama sedang beribadat
agar segala sesuatu menjadi kemuliaan bagi Dia.
DIRI KUDUS, ALLAH DIMULIAKAN
Bacaan. 1
Tawarikh 15 : 11 - 14 Doa: Ya Bapa, biarlah hidup ini tetap
kudus di hadapan-Mu. Amin
.png)
Posting Komentar
Posting Komentar