REKOMENDASI PERSIDANGAN KE-34

Posting Komentar
REKOMENDASAI PERSIDANGAN KE-34
JEMAAT GPM SOYA
KLASIS PULAU AMBON
Demi dan untuk terselenggaranya program pelayanan di Jemaat GPM Soya Klasis Pulau Ambon, maka Persidangan Jemaat ke-34, memberikan penegasan dan penugasan kepada Majelis Jemaat sebagai mandataris persidangan untuk melaksanakan rekomendasi-rekomendasi sebagai berikut :

Related:Ikan dan air
  1. Menerima hasil rapat kerja AMGPM ranting I, II, III sebagai bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Persindangan;
  2. Segera menyelesaikan masalah status lahan sentra Anak Remaja sektor Getsemani;
  3. Mempertegas penyelesaian lahan untuk pembangunan Sentra Anak Remaja Sektor Zaitun diikuti dengan pembentukan panitia pembangunan;
  4. Mengeluarkan paduan suara dan vocal group yang tidak aktif dari jadwal tetap pelayanan ibadah minggu;
  5. Mencermati laporan pertanggungjawaban keuangan tahun 2018, memerintahkan kepada Pengurus Unit untuk segara menyelesaikan tunggakan iuran KK sampai tahun 2018;
  6. Memasang Label pada peti persembahan sesuai peruntukannya di setiap minggu berjalan;
  7. Dalam rangka mendukung "Gerekan Sorong Bahu" pendanaan pembangunan Kapus UKIM di Desa Suli, maka minggu ke-5 disediakan peti persembahan khusus;
  8. Pengangkatan 1 orang tenaga administrasi pada kantor jemaat untuk melaksanakan tugas-tugas administrasi;
  9. Demi efisiensi dan efektifitas pelayanan, Sidang Jemaat menerima hasil kerja tim penataan dan pemekaran unit/sektor jemaat GPM Soya.
  10. Dengan adanya penataan dan pemekaran unit dan sektor, Majelis Jemaat segera mengambil langkah-langkah untuk a) Menentukan nama-nama sektor; b) Mengatur masa transisi dan melakukan sosialisasi kepada warga jemaat; c) Penamaan wadah pelayanan menurut nama sektor; d) Melakukan penyempurnaan peta wilayah pelayanan dengan tim penataan dan pemekaran sesuai hasil keputusan sidang; e) Restrukturisasi Tim Tagana Jemaat Soya sesuai hasil penataan dan pemekaran.
  11. Terkait dengan proses pemilihan Majelis Jemaat 2020-2025, Majelis Jemaat segera melakukan koordinasi internal dalam unit dan sektor untuk persiapan penjaringan calon Majelis jemaat dan atau calon pelayan umum lainnya.
  12. Dalam rangka menunjang proses pembangunan gedung Gereja Betfage, maka seluruh proses peribadahan dialihkan ke gedung Gereja Lazarus.
  13. Pemutihan barang-barang inventaris yang rusak dan atau sudah tidak terpakai.
  14. Terkait dengan upaya peningkatan rasa syukur jemaat akan hari ulang tahun pernikahan, Majelis jemaat perlu untuk membuat sampl khusus yang akan diedarkan kepada keluarga.
  15. Dalam rangka menjangkau pelayanan kepada pemuda dalam jemaat, maka Majelis Jemaat berkoordinasi dengan Pengurus AMGPM Cabang Sion I untuk penataan ranting dalam wilayana cabang.
  16. Mejelis Jemaat berkoordinasi dengan pemerintah negeri Soya untuk merehabilitasi rumah anggota jemaat/masyarakat yang tidak layak huni.
  17. untuk menunjang pelayanan bagi Warga Gereja Senior, Mejelis Jemaat segera berkoordinasi dengan Puskesmas Kayu Putih untuk pembentukan Posyandu Lansia.
  18. Dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan, maka gereja perlu mengambil langkah-langkah positif untuk memasyarakatkan jam belajar anak pukul 19.00 WIT - 21.00 WIT, melalui:
  • Kerja sama dengan Pemerintah Negeri Soya dalam hal ini pihak RT/RW untuk memberikan infomasi jam belajar anak pada setiap harinya lewat pengeras suara dan atau upaya lainnya sesuai kesepakatan bersama, sekaligus mengkoordinasikan kondisi keamanan dan ketenangan selama proses jam belajar berlangsung
  • Arahan dan himbauan oleh para pelayan pada setiap mimbar ibadah baik di tingkat sektor, Unit dan wadah Pelayanan tentang upaya-upaya bersama untuk peningkatan kualitas pendidikan. 
Jemaat GPM Soya
Blog yang dibuat untuk membantu pelayanan dalam lingkungan/wilayah Jemaat GPM Soya.

Related Posts

Posting Komentar

Subscribe Our Newsletter