REKOMENDASAI PERSIDANGAN KE-34
JEMAAT GPM SOYA
KLASIS PULAU AMBON
Demi dan untuk terselenggaranya program pelayanan di Jemaat GPM Soya Klasis Pulau Ambon, maka Persidangan Jemaat ke-34, memberikan penegasan dan penugasan kepada Majelis Jemaat sebagai mandataris persidangan untuk melaksanakan rekomendasi-rekomendasi sebagai berikut :
- Menerima hasil rapat kerja AMGPM ranting I, II, III sebagai bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Persindangan;
- Segera menyelesaikan masalah status lahan sentra Anak Remaja sektor Getsemani;
- Mempertegas penyelesaian lahan untuk pembangunan Sentra Anak Remaja Sektor Zaitun diikuti dengan pembentukan panitia pembangunan;
- Mengeluarkan paduan suara dan vocal group yang tidak aktif dari jadwal tetap pelayanan ibadah minggu;
- Mencermati laporan pertanggungjawaban keuangan tahun 2018, memerintahkan kepada Pengurus Unit untuk segara menyelesaikan tunggakan iuran KK sampai tahun 2018;
- Memasang Label pada peti persembahan sesuai peruntukannya di setiap minggu berjalan;
- Dalam rangka mendukung "Gerekan Sorong Bahu" pendanaan pembangunan Kapus UKIM di Desa Suli, maka minggu ke-5 disediakan peti persembahan khusus;
- Pengangkatan 1 orang tenaga administrasi pada kantor jemaat untuk melaksanakan tugas-tugas administrasi;
- Demi efisiensi dan efektifitas pelayanan, Sidang Jemaat menerima hasil kerja tim penataan dan pemekaran unit/sektor jemaat GPM Soya.
- Dengan adanya penataan dan pemekaran unit dan sektor, Majelis Jemaat segera mengambil langkah-langkah untuk a) Menentukan nama-nama sektor; b) Mengatur masa transisi dan melakukan sosialisasi kepada warga jemaat; c) Penamaan wadah pelayanan menurut nama sektor; d) Melakukan penyempurnaan peta wilayah pelayanan dengan tim penataan dan pemekaran sesuai hasil keputusan sidang; e) Restrukturisasi Tim Tagana Jemaat Soya sesuai hasil penataan dan pemekaran.
- Terkait dengan proses pemilihan Majelis Jemaat 2020-2025, Majelis Jemaat segera melakukan koordinasi internal dalam unit dan sektor untuk persiapan penjaringan calon Majelis jemaat dan atau calon pelayan umum lainnya.
- Dalam rangka menunjang proses pembangunan gedung Gereja Betfage, maka seluruh proses peribadahan dialihkan ke gedung Gereja Lazarus.
- Pemutihan barang-barang inventaris yang rusak dan atau sudah tidak terpakai.
- Terkait dengan upaya peningkatan rasa syukur jemaat akan hari ulang tahun pernikahan, Majelis jemaat perlu untuk membuat sampl khusus yang akan diedarkan kepada keluarga.
- Dalam rangka menjangkau pelayanan kepada pemuda dalam jemaat, maka Majelis Jemaat berkoordinasi dengan Pengurus AMGPM Cabang Sion I untuk penataan ranting dalam wilayana cabang.
- Mejelis Jemaat berkoordinasi dengan pemerintah negeri Soya untuk merehabilitasi rumah anggota jemaat/masyarakat yang tidak layak huni.
- untuk menunjang pelayanan bagi Warga Gereja Senior, Mejelis Jemaat segera berkoordinasi dengan Puskesmas Kayu Putih untuk pembentukan Posyandu Lansia.
- Dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan, maka gereja perlu mengambil langkah-langkah positif untuk memasyarakatkan jam belajar anak pukul 19.00 WIT - 21.00 WIT, melalui:
- Kerja sama dengan Pemerintah Negeri Soya dalam hal ini pihak RT/RW untuk memberikan infomasi jam belajar anak pada setiap harinya lewat pengeras suara dan atau upaya lainnya sesuai kesepakatan bersama, sekaligus mengkoordinasikan kondisi keamanan dan ketenangan selama proses jam belajar berlangsung
- Arahan dan himbauan oleh para pelayan pada setiap mimbar ibadah baik di tingkat sektor, Unit dan wadah Pelayanan tentang upaya-upaya bersama untuk peningkatan kualitas pendidikan.
Posting Komentar
Posting Komentar