Advokasi Hak-Hak Komunitas Bumi

Posting Komentar

MINGGU III JUNI 2025. Advokasi dipahami sebagai tindakan pembelaan terhadap mereka yang mengalami ketidakadilan, penindasan, dan eksploitasi. Dalam konteks gereja, advokasi bukan hanya usaha sosial atau politik, tetapi merupakan panggilan iman untuk memperjuangkan keadilan bagi sesama. Situasi hidup seperti apa yang kemudian mendorong gereja untuk melakukan tindakan pembelaan itu? Jawabannya adalah karena adanya krisis. Gereja terpanggil untuk melakukan tindakan advokasi karena realitas kehidupan yang diwarnai oleh berbagai bentuk krisis. Ada banyak individu dan kelompok yang mengalami marginalisasi, penindasan, serta pelanggaran hak asasi manusia (krisisi Sosial). Selain itu, degradasi lingkungan hidup dan eksploitasi sumber daya alam (Krisis Lingkungan) menjadi tantangan besar yang membutuhkan respons gereja. Dalam situasi krisis seperti ini, gereja harus menjalankan peran profetiknya dengan membela mereka yang lemah dan memperjuangkan keutuhan ciptaan. Keunikan umat Allah dalam advokasi terletak pada keyakinan bahwa Allah adalah Pencipta. Keteguhan gereja pada keyakinan akan Allah sebagai Pencipta menegaskan bahwa advokasi bukan hanya tentang perjuangan hak asasi manusia, tetapi juga tentang pemulihan tatanan ciptaan yang dikehendaki oleh Allah.

Jemaat GPM Soya
Blog yang dibuat untuk membantu pelayanan dalam lingkungan/wilayah Jemaat GPM Soya.

Related Posts

Posting Komentar

Subscribe Our Newsletter