Roh Menuntun Menegakkan Hukum

Posting Komentar
Bacaan: 2 Korintus 3:7-11
Juli diperingati sebagai Hari Kejaksaan Nasional. Momentum ini dirayakan sebagai wujud apresiasi terhadap berbagai upaya penegakkan hukum dan keadilan yang dilakukan oleh lembaga kejaksaan selama ini. Sekalipun kenyataannya, persoalan-persoalan yang berkaitan dengan proses penegakkan hukum belum tuntas dan memberi keadilan bagi seluruh masyarakat terutama orang- orang lemah. Nas bacaan hari ini berbicara tentang pelayan-pelayan perjanjian yang baru.
Paulus memberikan pemahaman baru kepada Jemaat Korintus, khususnya kepada mereka yang adalah orang Yahudi tentang hukum taurat (hukum Musa), bahwa hukum taurat merupakan dokumen tertulis tapi perjanjian baru didasarkan pada kuasa Roh yang menghidupkan. Manusia bisa saja memberlakukan hukum tertulis, namun sewaktu- waktu bisa melanggar hukum. Karena itu, Roh harus bekerja dihatinya supaya menjadi taat dan patuh terhadap ketentuan hukum. Pesan nas ini kepada para penegak hukum (Jaksa, Hakim, Polisi) maupun masyarakat, yakni hiduplah dalam tuntunan Roh Kudus supaya kita taat hukum.
Doa: Roh Kudus, kiranya menuntun penegak hukum melaksanakan tugas dengan adil dan benar. Amin.
Jemaat GPM Soya
Blog yang dibuat untuk membantu pelayanan dalam lingkungan/wilayah Jemaat GPM Soya.

Related Posts

Posting Komentar

Subscribe Our Newsletter