Jangan Memindahkan Batas Tanah Milik Orang Lain

Posting Komentar
Bacaan: Amsal 23:10-11
Selain disebut sebagai makhluk etis-moral (homo ethicus), makhluk manusiawi (homo humanus), makhluk sosial (homo socius), manusia juga disebut sebagai makhluk ekologi (homo ecologicus). Dengan memahami hakekat diri sebagai makhluk ekologi maka manusia terpanggil untuk menjaga alam ini. Menurut penuturan Amsal 23:10-11, salah satu cara merawat alam adalah "Dengan tidak memindahkan batas tanah milik orang lain, terkhususnya ladang anak-anak yatim". Larangan tersebut memiliki makna hukum/perlindungan berlapis. Karena pada satu sisi, larangan tersebut bertujuan menjaga dan mempertahankan hak-hak anak yatim dari para penguasa yang tidak adil. Dan pada sisi lain, larangan tersebut bertujuan menghindari eksploitasi lahan yang semena-mena. Dengan eksploitasi lahan maka alam semesta akan dikorbankan dan digiring mendekati kehancuran. Sesungguhnya larangan Amsal 23: 10-11 menjadi penting untuk dimaknai pada masa kini, karena eksploitasi lahan telah terjadi secara masif. Bahkan eksploitasi itu telah menekan orang miskin, janda, yatim piatu, dan lain sebagainya. Sudah saatnya kita melakukan pertobatan ekologis. Karena dengan pertobatan ekologis kita akan memahami bahwa tanah/lahan yang diberikan oleh Allah perlu untuk dirawat, bukan yang lainnya. Bahkan lebih dari itu, kita akan memahami bahwa sesungguhnya manusia berasal dari tanah dan akan kembali ke tanah. Upaya manusia menjaga tanah adalah manifestasi dari upaya menjaga dirinya.
Doa: Ajarilah kami untuk berusaha menjaga tanah pemberian-Mu dari sikap tamak dan arogan. Amin.
Jemaat GPM Soya
Blog yang dibuat untuk membantu pelayanan dalam lingkungan/wilayah Jemaat GPM Soya.

Related Posts

Posting Komentar

Subscribe Our Newsletter